Disdik Tuba Gelar Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 18 Juli 2019

Disdik Tuba Gelar Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK)


Tulangbawang,HarianKoridor.com-Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang bawang menggelar Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dasar (SD, SMP dan SKB) Tahun Anggaran 2019, acara dihelat di SMPN 3 Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang. Rabu (17/7/2019).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Nasaruddin, mengatakan Ia berharap pekerjaan Tahun ini lebih bagus dari tahun kemarin. Kalau Tahun kemarin bagus, saya berharap Tahun 2019 ini lebih bagus lagi.

“Ada peribahasa mengatakan kalau hari ini sama dengan hari kemarin, tandanya kita merugi. Manusia yang baik itu, dia harus lebih baik dari hari kemarin,” harapnya.

Lanjut Nasaruddin, penggunaan anggaran sudah diatur dalam juklak dan juknis dana alokasi khusu. Kalau tidak mengerti tanya dengan konsultan, jangan tanya sama orang yang salah.

“Intinya soal bangunan DAK, kalau Bapak dan Ibu yang ketempatan mendapat bantuan belum paham tanyakan kepada ahlinya yaitu konsultan,” ucapnya.

Saya berharap dana ini bisa mendongrak pendidikan di Tulangbawang, jangan sampai karena anggaran ini bapak dan ibu berurusan dengan hukum. Karena mengerjakan bangunan tidak sesuai dengan juklak dan juknis.

“SPJ harus betul, karena ketika ada pemeriksaan nanti tidak akan jadi masalah. Setiap termin, saya akan minta di audit oleh Inspektorat. Jika ada kesalahan di termin satu maka untuk pencairannya di termin selanjutnya kita tunda dulu. Untuk memperbaiki atministrasi,” ujarnya.

Kemungkinan tidak akan lama lagi, akan ada pergantian kepala sekolah. Jadi kemungkinan yang sudah tanda tangan nanti, belum tentu bisa menjabat kembali di sekolah yang lama. Tapi ini jangan di jadikan polemik, karena setelah selesai serah terima jabatan. Maka kepala sekolah barulah yang akan melaksanakan.

“Kepala sekolah yang akan datang guru yang di beri tugas. Kepala sekolah adalah guru yang di tugaskan dia tidak mengajar lagi Tahun 2019 ini. Agar Kepala sekolah bisa fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekolah,” terangnya.

Ditempat yang sama Polres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi yang di wakili Kanit Tipikor Putu Harta, menjelaskan baik fisik dan non fisik dana yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi, APBN. Tidak usah ragu dalam melaksanakan kegiatan. Jalankan sesuai dengan juklak juknis.

“Kalau ada kendala kami siap membantu, agar proses pembangunannya berjalan dengan baik. Pembagunan akan berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut,” jelasnya.

Perlu di ketahui Pemkab Tulangbawang bersyukur karena pada Tahun 2019 menerima bantuan DAK dari Pemerintah RI. Dana Alokasi Khusus yang diperuntukan bagi pengelolaan sarana prasarana TK, SD SMP dan SLB jumlahnya mencapai Rp49 Miliyar, dengan rincian SD 49 sekolah sebesar Rp32 M, lalu SMP 52 sekolah sebesar Rp13 M, SKB 1 sekolah dan TK 3 sekolah sebesar Rp2 M, dan Afirmasi SD sebesar Rp1 M serta SMP Rp780.000.000 dengan total semuanya Rp49 M,”.

Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Nasaruddin, Kapolres Tulangbawang yang di wakili Kanit Tipikor Putu Harta, Konsultan Memet, Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rahman, dan seluruh kepala sekolah yang mendapat bantuan DAK Tahun 2019. (red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages