Satnatkoba Polres Lamsel amankan 5Kg Sabu 5700 butir inek dan 34Kg Ganja - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 02 Agustus 2019

Satnatkoba Polres Lamsel amankan 5Kg Sabu 5700 butir inek dan 34Kg Ganja


Lampungselatan,Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan lagi lagi mengamankan barang terlarang golongan satu jenis Sabu sabu seberat 5Kg ,5700 butir inek serta Ganja 34Kg, barang barang haram tersebut diamankan di Seaport interdiction Bakauheni Kecamatan Bakauheni.

Shabu seberat 5 kg dan 5700 butir inek di dapatkan pada 22 Juli 2019 lalu sekitar pukul 02.00 wib dari bus Eka Sari Lorena yang akan menyebrang di pelabuhan. Sedangkan ganja seberat 34 kg berhasil diamankan pada 13 Juli 2019 sekita pukul 16.00 wib ditempat yang sama.

"Kita akan dalami kasus ini, apakah para tersangka ini merupakan jaringan unternasional atau bukan. Kita akan terus kembangkan dan ada kemungkinan tersangka bisa bertambah," Ungkap Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan, (01/08).

Dari tangkapan tersebut, Sat Natkoba berhasil mengamankan tiga tersangka yakni JL dan JP,  Sementara satu tersangka ganja yakni YB.

"Para pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan diancam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan hukuman paling berat bisa seumur hidup," Pungkasnya.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages