50 Peserta Forum Perempuan Muda Ikuti Hari Kesehatan Seksual Sedunia 2019 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 04 September 2019

50 Peserta Forum Perempuan Muda Ikuti Hari Kesehatan Seksual Sedunia 2019


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Hari Kesehatan Seksual Sedunia yang jatuh di setiap tanggal 4 September, dirayakan  Konsorsium Permampu di Bandar Lampung  Propinsi Lampung oleh 50 peserta (44 perempuan dan 6 laki-laki) dari Forum Perempuan Muda Permampu dan perwakilan Konsorsium Permampu.

Para peserta terdiri dari perwakilan perempuan muda dari 27 Kab/Kota yang saat ini berjumlah 2.278 perempuan, pendukung (laki-laki muda), dan pendamping dari 8 propinsi (Aceh, SUMUT, Riau, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel Lampung).

Perayaan yang diawali sejak 1 September berisi penguatan perspektif peserta forum mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta mendiskusikan berbagai issue kritis HKSR yang dihadapi perempuan muda di wilayah Program MAMPU. 

Dari seluruh isu yang didiskusikan, masalah perkawinan anak, kekerasan seksual (pelecehan, perkosaan, incest) dan keterbatasan akses terhadap layanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi (KSR); merupakan masalah utama yang dihadapi kedelapan propinsi. Peserta juga mengidentifikasi berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengatasinya, antara lain melalui diskusi kritis remaja, konseling sebaya, kampanye HKSR, terlibat dalam advokasi kebijakan local (Desa, Kabupaten/Kota & Propinsi), serta adanya Buku Pegangan Orangtua untuk Pendidikan KSR anak. Seluruh upaya ini adalah bentuk Advokasi HKSR Perempuan yang melibatkan perempuan muda.

Sebagai puncak dari perayaan, seluruh peserta mengadakan dialog dengan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Propinsi Lampung  dr. Lusi Darmayanti, MPh, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung  Dra. Bayana, M. Si serta dr. Dyah Wiryani, M. Kes  BKKBN Propinsi Lampung.

Inti dialog adalah untuk mendapatkan informasi langsung dan memberi masukan mengenai layanan kesehatan seksual reproduksi yang diselenggarakan Negara, secara khusus menjelaskan pentingnya layanan Kesehatan Seksual Reproduksi yang ramah bagi perempuan muda dan remaja terutama di tingkat pedesaan dan di luar jam sekolah, termasuk perlindungan kerahasiaan dan bebas dari stigma.

Dari seluruh kegiatan ini, Permampu menghimbau untuk:Negara dapat segera menyelesaikan amandemen  pasal 7 UU No.1  tahun 1974 tentang Perkawinan, untuk menaikkan usia minimum perkawinan.

Memastikan lembaga penyedia layanan kesehatan pemerintah untuk memberikan pelayanan Kesehatan Seksual & Reproduksi (KSR) yang sesuai dengan kebutuhan dan masalah khusus yang dihadapi perempuan muda, dan disabilitas;  di luar sekolah, di pedesaan, miskin, bebas dari stereotype, prasangka, stigma dan terjamin kerahasiaannya.

Keluarga memahami berbagai masalah yang dihadapi anak dan remaja, khususnya yang merupakan penyandang disabilitas; serta bersedia melakukan pendidikan kesehatan tubuh dan reproduksi bagi anak.
 
Negara menyediakan informasi yang komprehensif untuk kesehatan seksual termasuk aborsi aman bagi yang membutuhkan sesuai Kebijakan/Undang-Undang yang ada.

Kesehatan Seksual adalah hak semua orang, Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi adalah Hak Azasi Manusia.(red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages