Bupati Pesibar Agus Istiqlal Lantik LHP Masa Bhakti 2019-2025 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 24 Oktober 2019

Bupati Pesibar Agus Istiqlal Lantik LHP Masa Bhakti 2019-2025


Pesibar,Harian Koridor.com-Hari terakhir pelantikan LHP dipusatkan di halaman kantor Kecamatan Pesisir Utara, sebanyak 158 orang dari 30 pekon dan 3 kecamatan yakni kecamatan pesisir utara 55 orang, kecamatan Pulau Pisang 30 orang dan Kecamatan lemong 73 orang, Rabu(23/10).

Sementara itu Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada saudara – saudari anggota LHP masa bhakti 2019-2025. semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya kita membangun kabupaten Pesisir Barat.

Pada kesempatan ini juga, saya berharap kepada saudara – saudari untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja agar memahami dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat.

selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat,”ujar bupati

Selanjutnya LHP mempunyai 3 (tiga) fungsi utama yaitu : membahas dan menyepakati rancangan peraturan pekon bersama peratin, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon dan melakukan pengawasan kinerja peratin dalam melaksanakan pelayananan pembangunan pekon.
oleh karenanya kepada setiap anggota LHP tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat memahami tugas dan fungsi serta meningkatkan kapasitas sdm dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara lhp dan pemerintah pekon yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.

Kemudian, kekuatan LHP itu terletak pada kemampuan “check and balances”. LHP memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan pekon. terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan. oleh karena itu LHP harus benar-benar bisa menjadi partner peratin dalam membangun pekonnya. LHP harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah pekon dan masyarakat.
LHP tidak boleh / dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah pekon.

oleh karena itu anggota LHP jangan sampai kurang memahami perumusan agenda – agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di pekon.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages