Danrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Sekdaprov - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 24 Oktober 2019

Danrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Sekdaprov


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Komandan Korem 043/Gatam Kolonel Inf Taufiq Hanafi hadiri undangan pelantikan dan  pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi bertempat di Gedung Balai Keratun Lt. III Jl. Wolter Monginsidi Kel. Gotong Royong Kec. Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.
Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda ini juga dihadiri oleh Wagub Lampung Ibu. Chusnunia Chalim, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono,Kabinda Lampung Brigjen TNI Wahyu Hadi, Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Ahmad Fajar, Danlanud Pangeran M Bunyamin Letkol Pnb Ronal, Danlanal Lampung diwakili Pasi Intel Lanal Mayor Mar Tam Yasin, Para Bupati/Sekda se- Prov. Lampung, Para Asisten dan Kepala OPD Pemprov. Lampung dan Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se- Prov. Lampung.

Fahrizal menggantikan pejabat lama Ir. Sutono yang pada awal tahun 2018 lalu mengundurkan diri dari Jabatan Sekretaris Daerah.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung Kamis, (24/10/2019).

Pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, seluruh unsur Forkopimda Provinsi Lampung serta pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten / Kota.

Fahrizal Darminto yang sebelumnya sebagai Penjabat  Sekretraris Daerah Provinsi Lampung dilantik  sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/TPA Tahun 2019, tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Gubernur Arinal Menyampaikan, Ada mekanisme yang baru dalam proses penetapan jabatan Sekretaris Daerah saat ini, merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi,kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Provinsi.

“Untuk itu, dalam proses dimaksud sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka saya selaku Pembina Kepegawaian berkoordinasi dengan unsur terkait telah membentuk Panitia Seleksi untuk selanjutnya melaksanakan tugasnya mulai dari pengumuman seleksi hingga memberikan rekomendasi terhadap calon Sekretaris Daerah yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. Yang pada ahirnya berkat kerjasama dan kerja keras dari Panitia Seleksi dan  seluruh pihak, akhirnya pada hari ini Provinsi  Lampung kembali memiliki seorang Sekretaris Daerah definitive”, jelas Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal juga menegaskan bahwa Gubernur adalah  Kepala Daerah juga sekaligus Kepala Wilayah, sekaligus perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah, sedangkan  Sekda adalah sekretaris Gubernur, artinya juga adalah sekretaris daerah juga sekretaris wilayah yang menjalankan fungsi dan peran bimbingan dan pengawasan segala kegiatan/urusan pemerintahan konkuren yang ada di daerah dan di wilayah.  Sekda  bertugas memastikan bahwa setiap kegiatan urusan pemerintahan konkuren yang dilakukan di Provinsi Lampung tetap tegak lurus dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages