Polsek Balik bukit Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian di RSUD Alimudin Umar - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 24 Oktober 2019

Polsek Balik bukit Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian di RSUD Alimudin Umar


Lambar,Harian koridor.com-Pencurian kendaraan bermotor di lokasi Parkiran Rumah Sakit Umum Alimudin Umar, di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat pada Minggu 08 September 2019 sekira pukul 02.00 Wib berhasi di ungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Balik Bukit pada Rabu 23/10/2019 Pukul 13.30 Wib.

Penangkapan kepada para pelaku tersebut berdasarkan Laporan dari Korban Rasimun, (31), warga Pekon Trimekar jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Balik Bukit Iptu samsul Bahri,SH. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Panjahitam menerangkan, kejadian berawal pelaku sebanyak dua orang mendatangi lokasi pakiran sepeda motor tepatnya di depan ruang IGD RSUD ALIMUDIN UMAR Liwa.

Kemudian salah satu pelaku mendekati sepedah motor milik korban yamaha vixion dan pelaku langsung menaiki kendaraan tersebut sambil di dorong oleh teman pelaku dengan menggunakan kakinya dari atas sepeda motor Honda Beat milik pelaku.
Keduanya mendorong sepeda motor hasil curianya hingga sampai di Kotabatu dengan cara merusak kontaknya dengan kunci T, kemudian pelaku menghidupkan motor hasil curianya dan langsung dibawa ke rumah pelaku di Simpang Sender OKU Selatan,”jelas Kanit Reskrim.

Setelah mendapat Laporan dari Korban kami bersama anggota langsung turun kelokasi kejadian dan terus melakukan penyelidikan hingga pelaku Dedi Irawan berhasil di tangkap di Polsek Muara dua dalam perkara sajam dengan membawa sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
setelah dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit bahwa motor tersebut hasil Curanmor di Liwa, bersama pelaku Setian inisial BS (17) yang masih duduk di bangku sekolah kelas 12. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Simpang Sender Oku Selatan,”terang Kanit Reskrim.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu Unit R2 merk Yamaha Vixion type IPA warna putih merah tanpa plat, satu Unit R2 merk Honda beat pop warna merah dengan nomo Polisi BG 2212 PH dan satu buah kunci leter T berikut kedua pelaku di amankan di Polsek Balik Bukit.(hki).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages