Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Bahaya penyalahgunaan narkoba harus ditanamkan sejak dini kepada masyarakat agar tidak merusak generasi muda. Hal inilah yang dilakukan pihak Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung, dengan menggelar sosialisasi bahaya laten narkoba kepada masyarakat dan para pemuda - pemudi, Sabtu ( 16/11/2019 ), bertempat di aula kelurahan .
Diharapkan dalam sosialisasi yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda - pemudi dan pengurus RT/LK, Babinsa, bhabinkamtibmas, ikut bersama-sama memerangi barang haram tersebut karena mereka sudah mengenal bahaya narkoba.
Lurah Sepang Jaya Syamsu Nilam mengatakan, pembekalan bahaya narkoba bertujuan untuk memberi pengetahuan tentang bahaya narkotika sejak usia dini. “Jenis narkoba akhir-akhir ini sudah banyak, sehingga sangat berbahaya buat generasi muda. Karena itu, untuk memberantas dan pencegahan perlu melibatkan semua lapisan masyarakat,” katanya.
" Jika ketergantungan terhadap jenis narkoba dibiarkan terutama penggunaan jarum suntik bisa mengakibatkan si penderita terkena penyakit HIV/AIDS," tambah Syamsu Nilam lagi
Sebagai narasumber kegiatan ini yaitu, Edy Marjoni Kasi BNN (Dayamas) Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Lampung, dan Fhataz'Af Al Ali.S.I.Kom.
Edy Marjoni Kasi BNN (Dayamas) Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Lampung dalam sambutannya menyatakan, " dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. “Tapi seluruh masyarakat juga perlu ikut bersama-sama memeranginya, perlu adanya satuan tugas narkoba ”ungkapnya.(red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar