KPU Bandar Lampung Segera Luncurkan Maskot Pilkada 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 05 Desember 2019

KPU Bandar Lampung Segera Luncurkan Maskot Pilkada 2020


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyebutkan pihaknya segera meluncurkan maskot dan lagu pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada 15 Desember 2019 di Tugu Adipura kota setempat.

“Peluncuran maskot, dan lagu pilkada ini salah satu strategi kami untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi, di Bandarlampung, Rabu(4/12).

Diungkapkannya pada pilkada sebelumnya tingkat partisipasi pemilih di Bandarlampung hanya 66,8 persen sehingga harapannya dengan dilluncurkannya maskot dan lagu ini serta dibarengi sosialisasi yang lebih masif, tingkat partisipasi pemilih dapat melebihi angka pada Pilkada 2015.

Lanjut Dedy mengatakan, dalam upaya memaksimalkan tingkat partisipasi, pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi serta berbagai kegiatan dengan segmentasi pemilih pemula, komunitas, perempuan, pengidap disabilitas, kaum marjinal, tokoh agama dan masyarakat.

Terkait kecerdasan pemilih, menurut Ketua KPU itu, masyarakat Kota Bandarlampung yang berada di kawasan perkotaan dapat dikatakan sudah menjadi pemilih pintar sebab mereka benar-benar tahu bagaimana cara memilih calon pemimpin dan tahapan pemilu.

“Namun untuk daerah pesisir masih ada prilaku pemilih yang menyimpang, jadi tugas kita untuk terus sosialisasi hingga hari pelaksanaan tiba agar partisipasi pemilih lebih maksimal dan masyarakat jadi cerdas dalam memilih,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk tolak ukur penilaian suksesnya pilkada masih mengacu dengan kualitas serta kuantitas partisipasi masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Masalahnya terkadang jumlah DPT yang ada tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang datang ke TPS, nah biasanya itu ada permasalahan di administrasi kependudukannya, seperti domisili dan lainnya,” kata dia.

Masalah yang ada seperti DPT inilah yang harus dibenahi bersama dengan pihak terkait.

Sementara di sisi lain, Dedy juga mengungkapkan saat ini tahapan yang sedang berjalan sesuai dengan PKPU 16 Tahun 2019 dan direvisi PKPU 15 Tahun 2019 itu yang terdekat adalah pengumuman calon perseorangan pada 3-16 Desember 2019.

“Untuk jumlah dukungan calon perseorangan mereka membutuhkan sekitar 47.864 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Bandarlampung dan penyerahan dokumen bagi calon yang ingin mendaftar itu pada Februari 2020,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) akan dibentuk di Januari 2020, kemudian mendekati hari pelaksanaan pilkada pada 23 Agustus 2020 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mulai dibentuk.(Ant).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages