Tulang Bawang,Harian Koridor.com-Bupati Hj. Winarti, SE., MH melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dalam wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Banjar Agung, Turut hadir mendampingi para unsur forkopimda tulang bawang, bertempat di ruang Rapat Utama Lt. II Sekretariat Pemkab setempat, Jum’at (24/01/2020).
Bupati Winarti mengucapkan, selamat kepada para anggota yang saat ini akan segera dilantik yang terdiri 16 orang dari Kecamatan Gedung Meneng dan 45 orang dari Kecamatan Banjar Agung dan bekerjalah sesuai regulasi.
"Selamat Kepada Saudara-saudari yang resmi dilantik sebagai anggota BPK, sesuaikan pekerjaan dengan undang - undang regulasi yang berlaku, bersinergilah dengan kepala kampung sesuai tugas dan fungsi saudara dengan tujuan terakhir bagaimana kampung saudara masyarakatnya sejahtera. "Ucapnya
Dirinya juga menegaskan Tugas BPK sudah ada dalam aturan, di era digital mari jaga perilaku di medsos, jangan mudah memposting sesuatu yang belum tentu kebenarannya, karena dampaknya sangat luas.
“Mari jaga kampung kita masing-masing, koreksi cara kerja kakamp dengan cara baik, dengan Dana Desa yang besar, tentu butuh kerjasama dalam mengawal program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”Tegas Bupati Hj. Winarti.
Pelantikan Anggota BPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tulangbawang dengan Nomor sebagai berikut:
1. NOMOR: B/385/l.1/HKITB/2019 TANGGAL 11 OKTOBER 20192
2. NOMOR: B/446/l.1/HK/TB/2019 TANGGAL 10 DESEMBER 2019
3. NOMOR: Bl454/l.1lHKlTB/2019 TANGGAL 24 DESEMBER 2019.(medi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar