Fauzi, Pemda Pringsewu Perang Melawan Hama Tikus - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 25 Januari 2022

Fauzi, Pemda Pringsewu Perang Melawan Hama Tikus


Pringsewu,Harian Koridor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu menyatakan perang terhadap tikus. Sebab hama tikus sawah ini semakin meresahkan para petani di Bumi Jejama Secancanan.


Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat pembinaan aparatur pemerintahan pekon se-Kecamatan Gadingrejo di Balai Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (25/1), menyikapi terjadinya hama tikus yang menyerang sejumlah lahan sawah milik petani di Kabupaten Pringsewu.


Menurut Wabup, hama tikus ini menjadi ancaman di masa pertumbuhan padi yang bisa mengakibatkan gagal panen. Untuk itu, perlu dikerahkan, baik petani maupun instansi dan pihak-pihak terkait lainnya secara bersama-sama. 


"Dengan melakukan perang atau geropyokan tikus yang intensif diharapkan berdampak baik bagi nasib petani agar bisa meraih panen dengan hasil memuaskan", harapnya.


Selain perang melawan tikus, Pemkab Pringsewu saat apel jajaran pemerintahan Kecamatan Gadingrejo juga menyatakan perang terhadap DBD. Dibeberkan Wabup Pringsewu, pada 2021 lalu ada 254 orang warga Kabupaten Pringsewu yang terserang DBD. Dan pada bulan Januari 2022 ini, yang meninggal akibat DBD sudah dua orang. Oleh karena itu, dirinya mengajak bersama-sama seluruh komponen masyarakat dan aparat untuk menjaga dan mencegah penyebaran DBD tersebut, diantaranya dengan melakukan gerakan bersama pemberantasan sarang nyamuk.


 "Terlebih, Kecamatan Gadingrejo adalah kecamatan dengan jumlah kasus DBD terbanyak di Kabupaten Pringsewu", bebernya.


Beberapa hal yang perlu diwaspadai terutama pada musim penghujan seperti saat ini, lanjut wabup, yakni adanya ban-ban bekas yang terisi air hujan yang dapat menjadi tempat berkembang-biaknya jentik-jentik nyamuk penyebab DBD. Termasuk beberapa tempat menampung seperti ember, baskom, tempat minum burung, dan bahkan padasan yang juga dapat menjadi sumber penyebaran DBD.


Wabup Pringsewu pada kegiatan yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan beserta sejumlah kepala perangkat daerah, Camat beserta Uspika, KUPT Puskesmas Gadingrejo dan Wates, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta para Kepala Pekon se-Kecamatan Gadingrejo, juga mengajak masyarakat dapat menanam tanaman yang tidak disukai oleh nyamuk seperti serai di sekitar rumah, yang juga menjadi bagian dari pencegahan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini.


 "Di Kabupaten Pringsewu ini terdapat sepuluh desa atau pekon yang tidak ada kasus DBD selama dua tahun berturut-turut, dimana kesepuluh desa ini rata-rata penduduknya adalah orang Sunda, yang memiliki kebiasaan menanam tanaman serai di depan rumahnya", ungkapnya.


Selain masalah DBD, Wakil Bupati Pringsewu juga mengimbau seluruh aparatur dan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Omicron. Dimana, penyebaran Omicron ini didominasi dari perjalanan ke luar negeri. Karenanya, ia mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga atau saudara yang berada di luar negeri untuk menunda terlebih dahulu jika ingin pulang ke tanah air. 


"Selain itu, agar selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, disamping melakukan vaksinasi sebagai langkah dalam menanggulangi pandemi Covid-19", imbau wabup.


Pada kesempatan tersebut, Fauzi juga mendorong terciptanya relawan-relawan perizinan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan perizinan, terutama UMKM. Sebab, untuk mengurus izin, warga sangat dimudahkan yakni tidak perlu datang ke kantor dan bertemu petugas, karena bisa dilakukan secara online.


Selain itu, Wabup Pringsewu juga meminta para Kepala Pekon untuk dapat mendata warganya yang bekerja di luar negeri sebagai TKI atau Pekerja Migran Indonesia. Baik itu tempat bekerja maupun tempat tinggal juga nomor yang mudah dihubungi selama bekerja di luar negeri beserta data-data penting lainnya. Hal ini untuk memudahkan dalam melakukan penelusuran dan mendeteksi keberadaan pekerja migran tersebut bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 


"Mohon untuk mengingatkan warganya yang akan bekerja ke luar negeri agar melengkapi berkas administrasi, baik kependudukan maupun dokumen lainnya yang dibutuhkan. Serta melalui prosedur yang benar dan jalur yang resmi", pintanya.


Hal tersebut, semata-mata untuk menghindari pengiriman pekerja migran secara ilegal, yang berpotensi menimbulkan terjadinya tindak kejahatan kemanusiaan berupa perdagangan orang (human trafficking). 


"Perlindungan terhadap pekerja migran merupakan kerja dan tanggungjawab bersama. Bahkan, kewenangan perlindungan pekerja migran saat ini bukan saja di pusat, tetapi juga di desa. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita cegah tindak kejahatan perdagangan orang yang biasanya diawali dengan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi", ajaknya.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages