Tanam Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Lambar - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 18 Februari 2022

Tanam Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Lambar


Lambar,Harian Koridor.com-Seorang pemuda di amankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat karena nekat menanam ganja di ladang kopi.


IS (32) pemuda asal Kampung Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, yang bekerja sebagai petani kopi kedapatan menanam ganja setinggi 85 cm di kebunnya di talang sukamenanti,pekon giham,Kecamatan Sekincau, kabupaten Lampung Barat pada Rabu, (16/2/2022).


Kasatresnarkoba Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, Irba ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB,

Penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penanaman ganja di kebun kopi.


Dari pengakuan pelaku, motifnya menanam tanaman ganja tersebut untuk dikonsumsi pribadi dan ia mendapatkan bibit tanaman tersebut dari salah seorang temannya.


"Saat ini kita juga masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap teman pelaku yang memberikan bibit tanaman tersebut, untuk kita kembangkan karena diduga masih ada pelaku lain," tandasnya.


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


"Atas tindakannya tersebut pelaku dijerat Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tutupnya.(lia) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages