DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 26 Maret 2023

DPRD Lamteng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah


Lampung Tengah,Harian Koridor.com-DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar sidang paripurna membahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kabupaten Lamteng tahun 2023-2043.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD 1 Yulius Heri Susanto ini dihadiri oleh 34 anggota DPRD setempat, di ruang rapat paripurna, Rabu (01/03/2023) 

Ketua Bapemperda DPRD Lamteng, Agus Triono menjelaskan,pembentukan Perda Kabupaten Lamteng tahun anggaran 2023 diantaranya  memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas. Mengingat bahwa Raperda tentang RTRW kabupaten Lamteng.

Ia menyampaikan, Raperda Perubahan atas Perda 1 tahun 2012 tentang RTRW ke DPRD  dan dilakukan pembahasan oleh Pansus yang dibentuk pada tanggal 25 Juni tahun 2018.

Selanjutnya persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD pada saat itu terjadi pada tanggal 26 Desember tahun 2018,  kemudian dilakukan permohonan persetujuan substansi terhadap Raperda perubahan RTRW dari Bupati kepada Menteri melalui Gubernur pada tanggal 4 Desember tahun 2019.


" Yang mana dalam perjalanannya surat permohonan  ini diperbaharui dari permohonan substansi perubahan RTRW  untuk menyesuaikan dengan aturan yang ada berdasarkan pasal 35 ayat 2 permen ATR nomor 11 tahun 2021 tentang cara penyusunan peninjauan kembali revisi dan penerbitan persetujuan substansi RTRW,"jelasnya.


Menurutnya, Perda ini diharapkan dapat berguna untuk mewujudkan keterpaduan dan keserasian pembangunan dengan wilayah sekitarnya serta menjamin terwujudnya tata ruang wilayah Kabupaten Lampung Tengah yang berkualitas.(Adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages