Dirjen Badilum RI Resmikan Masjid Baiturrahim PN Kelas 1A Tanjung Karang - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 24 Mei 2019

Dirjen Badilum RI Resmikan Masjid Baiturrahim PN Kelas 1A Tanjung Karang


  Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Dr.Hi.Herri Swantoro saat melakukan penanda tanganan prasasti.


Bandar Lampung,Hariankoridor.com-
Dirjen Badilum  (Badan Peradilan Umum ) Mahkamah Agung RI Dr H. Herri Swantoro ,SH MH meresmikan Masjid  Baiturrahim yang berada dilingkungan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjung Karang acara di selenggarakan , Kamis (23/5/2019.)

Bangunan Masjid Baiturrahim yang sebelumnya adalah Mushola Taufik Rozak ini  dibangun dengan dana sebesar 1 milyar delapan ratus empat puluh empat juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah ini  yang bersumber dari sumbangan para pegawai PN Tanjungkarang ,para donator dan dari Walikota Bandarlampung Sebesar RP 1 Milyar diresmikan langsung oleh Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Dr.H.Herri Swantoro, S.H, M.H.

Ketua Pengadilan Negeri kelas 1A Tanjung Karang Hj.Min Tresnawati dalam laporannya mengatakan bahwa dana ini sebagian dari Sumbangan Pegawai PN sendiri sedangkan Rp 1 Milyar Dari walikota," ujar nya.

Dirjen Peradilan Umum sebelum meresmikan Masjid mengatakan , semoga dengan  keberadaan Masjid ini bisa mencerdaskan mempertebal rasa keimanan bagi yang menggunakannya,
Peresmian Masjid Baiturrahim oleh Beliau ditandai dengan penanda tanganan prasasti dan pengguntingan pita,dan kemudian dilanjutkan memberikan santunan puluhan anak pada anak Yatim Piatu serta berbuka puasa bersama

Turut hadir pada acara ini Seketaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam,  Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Bob Said, ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung , ketua Pengadilan Negeri se Lampung, Waka Jati Lampung, Kejari Bandarlampung
Forkopimda kota Bandar Lampung, dan segenab jajaran  Pengadilan Negeri kelas 1A Tanjung Karang.(Rei)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages