Irwasda Polda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2019 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 08 Mei 2019

Irwasda Polda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2019


Bandar Lampung,hariankoridor.com – Irwasda Polda Lampung memimpin Apel  Gelar Pasukan Operasi Keselamatan krakatau 2019 yang bertempat di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, pada Senin (06/5/2019).

Apel gelar pasukan ini dihadiri perwakilan instansi dan stake holder terkait dan di ikuti peserta Apel Ops keselamatan dari Polri dan TNI serta Instansi terkait.

Operasi Keselamatan krakatau 2019 direncanakan akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari Senin tanggal 06 Mei sampai dengan 19 Mei 2019 mendatang.

Ada pun tema dari Operasi Keselamatan Krakatau 2019 yaitu ” Meningkatkan tingkat keselamatan dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas guna Cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di wilayah hukum Polres Lampung Barat”.

Dalam kesempatan itu Irwasda Polda Lampung membacakan amanat singkat kakorlantas Polri yakni,Tujuan dari Operasi Keselamatan krakatau ini kita mengembalikan pasca Pileg dan Pilpres supaya masyarakat itu kembali tertib berlalu lintas.

Intinya bahwa pelaksanaan operasi Keselamatan ini kita laksanakan untuk menekan jumlah kecelakaan, pelanggaran yang memang walaupun di  Provinisi Lampung dari tahun ke tahun memang ada penurunan, namun ini persiapan juga untuk kita bagaimana menghadapi bulan Suci Ramadhan kita bisa beribadah dengan baik, khusyuk dan tawadhu,” ucap Irwasda Polda Lampung

Irwasda berharap  masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas, agar jumlah pelanggaran dan kecelakaan semakin menurun. dan Sasaran Operasi Keselamatan Tahun 2019 diprioritaskan terhadap 8 prioritas Pelanggaran Lalu Lintas, diantaranya:

menggunakan handphone saat mengemudi;tidak menggunakan safety belt;menaikan dan menurukan penumpang dijalan tol;melawan arus lalu lintas;mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba;mengemudikan kendaraan dibawah umur;melebihi batas kecepatan maksimal;menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages