Kemndagri Surati DPRD Jadwalkan Pelantikan Gubenur-Wakil Gubenur Terpilih - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 03 Mei 2019

Kemndagri Surati DPRD Jadwalkan Pelantikan Gubenur-Wakil Gubenur Terpilih




Bandar Lampung, Hariankoridor.com-Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) 
mengirim surat kepada DPRD Lampung terkait usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Gubenur-Wakil Gubenur terpilih, Arinal Djunaidi-Chusnia Chalim (Nunik).

Surat bernomor 121.18/2490/OTDA yang ditandatangai oleh Plt Direktur Jendral Otda Akmal Malik, meminta Ketua DPRD Lampung untuk mendindak lanjuti usulan pengesahan pengangkatan gubenur dan wakil gubenur terpilih hasil 2018 masa jabatan 2019-2024.

Dalam surat  DPRD Lampung yang dibuat Kemendagri pada 30 April 2019 melalui surat yang disampaikan kepada Ketua Komisi Pemelihan Umum Provinsi Lampung dengan nomor 160/524/III.GI/2019 tanggal 12 April 2019, hal pengesahan pengangkatan gubenur dan wakil gubenur terpilih belum dapat diagendakan pembahasanya dikarenakan pimpinan dan anggota DPRD Lampung sedang tugas sehari-hari serta tugas menghadapi pemilu.


"Berkenan dengan hal tersebut diatas diharapkan menidaklanjuti pengesehan pengangkatan gubenur dan wakil gubenur terpilih hasil 2018 masa jabatan 2019-2024, sekaligus mengusulkan pemberentihan Gubenur dan Wakil Gubenur Lampung masa jabatan 2014-2019 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," demikian dalam isi surat tersebut yang diterima hariankoridor.com, Jumat (3/5/2019)

Pasalnya dalam ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pada pasal 79 ayat 1 dan pasal 95.


"DPRD merupahkan mitra sejajar kepala daerah dalam menyelenggarakan pemda yang memiliki peran dan tanggungjawab dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," dalam surat penjelasanya yang ditembuskan Kementrian Kordinator Bidang Politik Hukum dan Ham, Mendagri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Gubenur.

Dikonfirmasi jadwal pengesahan pengangkatan gubenur-wakil gubenur terpilih 2019-2024, Plt Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, mengaku hingga sekarang belum menerima surat penegasan dari kemendagri.

"Saya belum terima. Memang isinya seperti apa," aku Tina.

Informasi dihimpun dari pejabat lingkungan pemrov Lampung. Untuk
acara pelantikan Gubenur Lampung-Wakil Gubenur Lampung terpilih Arinal Djunaidi-Chusnia Chalim, akan dilakukan di Istana Negara pada 3 Juni 2019. Lalu 
10 Juni 2019, Ketua DPD I Golkar ini akan memimpin upacara dan pisah sambut bersama Gubenur Lampung, M.Ridho Ficardo. 

"Itu nanti pak Arinal yang jadi Inspektur upacara pada 10 Juni 2019, usai dari cuti bersama langsung upacara. Lalu
12 Juni 2019 akan ada halal bihalal bersama Pak Arinal dan Bu Wagub (Nunik). Jadi nanti belum tau apa ada Plt Gubenur sementara atau tidak. Karena akhir masa jabatan (AMJ) Pak Ridho habis pada 2 Juni 2019, dan itu hari minggu. Teknisnya yang lebih memahani Biro Otonomi Daerah (Otda)," kata dia

Hingga berita ini diturunkan Plt Biro Otonomi Daerah (Otda), Chandri belum berhasil dikonfirmasi. Meski dalam keadaan aktif. (Bon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages