Dua Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan di Amankan Satresnarkoba Polres Tanggamus - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 29 Juni 2019

Dua Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan di Amankan Satresnarkoba Polres Tanggamus


Tanggamus,Harian Koridor.com-Upaya penyampain informasi Polres Tanggamus melalui media internal maupun sejumlah media mitranya hasilnya sangat signifikan dan cepat tersampaikan kepada masyarakat.

Hal itu terbukti dengan cepatnya masyarakat merespon informasi temuan dua sepeda motor diduga hasil kejahatan yang diamankan Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polres Tanggamus.

Dimana kedua sepeda motor berjenis matic merk Honda Beat dan Honda Beat Pop berhasil diamankan dalam penggrebekan pelaku penyalahgunaan Sabu di Dusun Bayur Kota Agung beberapa hari lalu.

Seperti dikatakan Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH bahwa salah satu kendaraan berhasil diidentifikasi berdasarkan nomor identitas kendaraan oleh Sat Lantas.

Hasil identifikasi tersebut, salah satu barang bukti sepeda motor Honda Beat diketahui bernopol BE 5919 ZE diketahui atas nama Atun alamat Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Tanggamus.

“Satu kendaraan berhas diidentifikasi bahkan pemiliknya sudah datang dengan membawa bukti kepemilikan,” ungkap AKP Hendra Gunawan, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Jumat (28/6/19) siang.

Menurut Kasat, datangnya sang pemilik sepeda motor tersebut setelah mendapatkan informasi dari sejumlah media yang beredar di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Rupanya motor tersebut pernah di curi ketika pemiliknya Dimas Prayoga (19), sedang bekerja sebagai pegawai Indomart Wonosobo,” kata AKP Hendra Gunawan.

Lanjutnya, pemilik motor juga telah menunjukan bukti pelaporan kehilangan sesuai tanda bukti laporan di Polsek Wonosobo bernomor TBL : B-707/VI/2019/LPG/RES TGMS/SEK SOBO tanggal 21 Juni 2019.

“Untuk kejadian pencurian sendiri terjadi pada Kamis tanggal 20 Juni 2019 malam hari, namun korban melaporkan ke Polsek Wonosobo keesokan harinya,” ujarnya.

Dikatakan AKP Hendra Gunawan, atas terungkapnya pemilik syah sepeda motor maupun laporan polisi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Wonosobo guna proses penyelidikan lebih lanjut pasalnya pelaku Narkoba yang juga diduga pelaku pencurian motor tersebut belum tertangkap.

“Untuk perkaranya sudah ditindak lanjuti Polsek Wonosobo, namun kendaraan masih diamankan di Polres Tanggamus menunggu koordinasi lanjutan untuk diserahkan kembali kepada korban,” ucapnya.

Ditambahkan Kasat, untuk sepeda motor Honda Beat Pop terkendala identifikasi sebab seluruh nomor identitas baik nomor rangka dan nomor mesin dalam keadaan dirusak.

“Untuk Honda Beat Pop, nomor rangka dan mesinnya sudah diamplas jadi sulit untuk identifikasi. Namun kami tetap berkoordinasi dengan Polsek Jajaran karna pasti ada ciri khusus untuk mengidentifikasinya,” imbuhnya.

Kesempatan itu, Kasatresnarkoba mengucapkan terima kasih atau bantuan penyebaran informasi melalui media mitra Polres Tanggamus.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh media mitra atas penyebaran informasi kemarin sehingga pemilik langsung mengetahui motornya telah diamankan Polres Tanggamus,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dua Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih dan Beat Pop warna hitam diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus dalam penggerebakan di Dusun Bayur Pekon Kota Agung, Kecamatan Agung Tanggamus Senin (24/6/19) siang.

Walaupun pelaku berhasil kabur, namun polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa 1 set alat hisap sabu, 1 kaca pirek, 1 sedotan, 1 jarum alumunium foil dan 1 unit handphone di salah satu kontrakan di Pekon setempat.

Atas temuan tersebut, Polres Tanggamus terus memburu penghuni kontrakan yang telah diketahui identitasnya tersebut bahkan statusnya kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages