Kepala Dinsos Lampung Berikan Arahan Penyusunan Laporan Logistik Semester I Tahun 2019 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 20 Juni 2019

Kepala Dinsos Lampung Berikan Arahan Penyusunan Laporan Logistik Semester I Tahun 2019


Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung ,Drs.Sumarju Saeni.M.Sc saat memberikan Arahan kepada peserta kegiatan penyusunan laporan logistik semester I Tahun 2019 ,Rabu(19/6) di Hotel Praba Bandar Lampung.foto.isdi.

Bandar Lampung,Harian Koridor.com-kepala Dinas Provinsi Lampung Drs.Sumarju Saeni.M.Sc membuka acara kegiatan penyusunan laporan logistik semester I Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui kegiatan perlindungan Sosial Bencana  Alam,Rabu(19/6) di Hotel Praba Bandar Lampung.
Sumarju Saeni mengatakan,Persedian adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah,persedian tersebut di distribusikan kepada daerah sebagai persedian penyangga pada dinas sosial provinsi dan diteruskan kepada dinas sosial kabupaten/kota dan disalurkan kepada masyarakat korban bencana pada saat tanggap darurat,sesuai dengan tujuan pengadaan barang-barang tersebut, "kata Sumarju.
Menurutnya, pengelolaan barang persedian digudang agar efisian, efektif dan akuntabel, maka ditetapkan suatu organisasi pengelola barang digudang untuk melalukan penerimaan barang, penyimpan barang, pemeliaharaan barang, penyaluran barang dan melakukan pencatatan serta pelaporan barang persedian yang disampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung, "jelas Sumarju.
Untuk itu kata Sumarju, terwujudnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu maka petugas gudang perlu melakukan langkah-langkah yaitu, melakukan pencatatan penerima barang,menyiapakan dokumen berita acara pemeriksaan barang, menyusun laporan bulanan, semesteran dan tahunan serta melakukan pengawasan terhadap pencatatan barang persedian ke dalam kartu barang, buku persedian dan buku pembantunya dan termasuk rekapitulasi hasil stock opname,"kata dia.

Sementara itu Sumarju juga mengatakan, bahwa hasil Opname Fisik oleh Dinas Sosial Provinsi pada mei 2019 di 15 Kab/kota ada beberapa catatan yang harus diperhatikan, yaitu pencairan cadangan beras pemerintah untuk korban bencana alam belom sesuai standar peraturan yang telah ditentukan sehingga masih banyak kabupaten/kota harus memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian Sosial RI permensos No.29 tahun 2005,"ungkap Sumarju.

Lebih lanjut,Kepala Dinas Sosial Kab/Kota belum sepenuhnha memperhatian tata kelola aset yang ada di kabupaten/Kota sehingga banyak kendaraan kondisinya mati pajak, kondisinya tidak sesuai aslinya, dan perawatan kendaraan kurang diperhatikan,"kata Sumarju.

Di samping itu juga Sumarju meminta  kepada kepala dinas sosial kabupaten/kota harus lebih serius dalam pengelolaan Aset milik Kementerian Sosial RI serta kepada petugas Gudang Kab/Kota lebih serius dalam pengelolaan persedian dan aset dalam penanganan korban bencana alam, "pintanya.

Untuk itu saya berharap kepada seluruh peserta harus benar-benar memperhatikan dalam mengikuti  kegiatan penyusunan laporan logistik semester I dengan rasa tanggung jawab, "harap sumarju.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages