Yusril: Putusan MK, Upaya Terakhir Selesaikan Perselisihan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 27 Juni 2019

Yusril: Putusan MK, Upaya Terakhir Selesaikan Perselisihan


Jakarta,Harian Koridor.com-Jelang sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung MK (Mahkamah Konstitusi), Jakarta, Kamis (27/6/2019), ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) RI masa bakti 2019-2024 nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc membunyikan sikap.

"Besok, Kamis 27 Juni jam 12.30 MK akan bacakan Putusan Perkara Sengketa Hasil Pilpres dalam sidang yang terbuka untuk umum. Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang ini akan disiarkan langsung oleh berbagai stasiun TV. Silahkan warga bangsa menonton MK membacakan putusan ini," ujar dia.

Pakar hukum tata negara itu menilai, MK adalah lembaga kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari pengaruh siapapun. "Mari kita jaga kemerdekaan MK agar tidak ada pihak manapun juga yang berusaha untuk mempengaruhi, apalagi menekan MK agar mengikuti kemauannya," ajak dia.

"Sebagai advokat Paslon No 01, saya mendorong agar MK memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada advokat Paslon No 2 untuk menguraikan permohonannya, menghadirkan semua alat-alat bukti yang mereka miliki agar mereka dapat membuktikan dalil-dalil permohonan mereka," imbuh Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang ini.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (26/6/2019), mantan Mensesneg era Presiden SBY itu menekankan bahwa Termohon KPU, Pihak Terkait dan  Bawaslu juga harus diberikan kesempatan yang sama, agar sidang berjalan fair dan adil.

"Majelis Hakim akan menilai semua argumen dan kekuatan pembuktian dari semua alat bukti yang dihadirkan agar dapat memutuskan perkara dengan penuh keadilan," imbuhnya lagi.

Apapun putusan MK, kata Yusril, harus diterima oleh para pihak yang dengan jiwa besar. Begitu juga sikap para pendukungnya. Putusan MK final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi. "Setiap sesuatu harus ada akhirnya. Putusan MK adalah upaya terakhir menyelesaikan perselisihan," tegas dia menggarisbawahi.

Setelah Putusan MK besok, sambung mantan Menteri Kehakiman dan HAM era Presiden Megawati Soekarnoputri itu, para pihak yang bersengketa, termasuk pendukung masing-masing wajib melakulan rekonsiliasi.

"Sebagai bangsa yang besar, kita wajib melihat ke depan dan melupakan konflik internal untuk sebuah tujuan yang lebih besar: kemajuan bangsa dan negara!" seru pria kelahiran Desa Langgar, Manggar, Belitung Timur, Bangka Belitung, 5 Februari 1956 itu.

Negara ini, tegasnya lagi, milik kita semua para warga bangsa. Jangan kita saling meyimpan dendam dan permusuhan. Perbedaan kepentingan selamanya akan ada. "Kita harus mampu mengelola perbedaan itu secara elegan agar bermuara pada maslahat dan kebaikan, bukan kerusakan apalagi kehancuran," dia mengingatkan.

"Saya mengajak warga bangsa untuk mengedepankan kejernihan berfikir, meningkatkan daya kritis dan bersikap saling menghargai. Jauhkan diri dari sikap emosional berlebihan, mudah menerima sesuatu tanpa bertanya dan melihat orang yang berbeda sebagai musuh yg harus dilawan," pengampu gelar Datuk Maharajo Palinduang ini kembali menyerukan.

Menurut dia, kita adalah bangsa yang besar dan majemuk. Bangsa kita memiliki budaya yang luhur dan saling menghargai antar sesama. Jaga kesatuan dan persatuan antara sesama kita. "Lihat bangsa-bangsa lain yang dilanda konflik dan perang saudara. Semua menjadi pelajaran bagi kita semua," pesan Yusril reflektif.

"Kedepankan akhlaqul karimah, gunakan bahasa yang baik," tandasnya.

Bahasa —kata Raja Ali Haji bin Raja Ahmad, seorang pujangga Melayu peletak dasar Bahasa Melayu Modern— menunjukkan bangsa. "Bahasa yang baik menunjukkan bangsa yang baik. Bahasa yang buruk menjukkan bangsa yang buruk pula," bijak Yusril mengutip pepatah bijak legendaris itu.

Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang) era Presiden Abdurrahman Wahid yang pernah dipercaya sebagai President Asian-African Legal Consultative Organization yang bermarkas di New Delhi, India ini tak luput menyoroti tren bombardir warta di jagat media sosial.

"Mentalitas bangsa harus mampu bertahan terhadap perubahan zaman. Kini ada media sosial yang tiap orang dapar menulis apa saja yang dia mau. Tiap hari orang akan menerima informasi yang datang dari mana saja, terkadang tanpa dia tahu dari mana asalnya dan siapa yang menulisnya," sorot ayah 6 anak, jebolan Fakultas Hukum UI dan menekuni pula ilmu filsafat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya di kampus yang sama itu.

Peraih gelar Magister of Science dari University of the Punjab, Pakistan (1985) tersebut meminta publik untuk membangun tradisi cek fakta. "Jangan menelan mentah-mentah semua informasi. Baca dulu, pikirkan dulu, tanya dulu dan jika mungkin tabayyun dulu," pinta penulis 204 naskah pidato Presiden Soeharto sepanjang masa tugasnya periode 1996-1998 ini.

Seperti dikatakan al-Qur’an, jika ada orang fasik membawa berita, jangan kita percaya begitu saja. "Cek dulu kebenarannya agar tidak tercipta permusuhan di antara kita," pesan dia.

"Demikian pesan-pesan saya. Semoga bermanfaat sebagai bahan pemikiran dan renungan bagi kita bersama," ujar penulis "Membangun Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan" (2000) itu memungkasi keterangannya.

Sementara, dari kubu paslon capres-cawapres 02, terkonfirmasi cawapres H Sandiaga Salahuddin Uno MBA akan bergabung memonitor perkembangan sidang MK esok dari kediaman capres 02 Letjen TNI Purn Prabowo Subianto di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages