Bupati Tanggamus Lakukan Peletakan Batu Pertama Gor Mini dengan Klasifikasi B - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 09 Juli 2019

Bupati Tanggamus Lakukan Peletakan Batu Pertama Gor Mini dengan Klasifikasi B


Tanggamus,Harian Koridor.com-Kabupaten Tanggamus akan segera memiliki gedung olah raga (GOR) mini yang akan dibangun di Pekon Kota Agung Kampung Kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus tepatnya dibelakang kantor Samsat.

Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama GOR mini dengan klasifikasi B, oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama Forkopimda Tanggamus, Selasa (9/7/19).

Dalam kesempatan itu turut hadir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH, Wakil Bupati Hi. AM.Syafii dan Dandim 0424/TGM Letkol Arh. Anang Hasto Utomo.

Selain itu Kadis Pariwisata dan Pemuda Olahraga Retno Noviana, , Kajari Tanggamus David P Duarsa, Ketua TP4D Ridho, serta Sekretaris KONI Tanggamus Azwansyah.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Hadajani mengungkapkan bahwa pelaksanakan pembangunan GOR Mini Tipe – B ini melalui tahapan tahapan yang dapat dilakukannya, pembangunan tersebut juga merupakan program 55 Aksi Asik Pemerintah Kabupaten Tanggamus, juga mempertimbangkan penyerapan aspirasi masyarakat sehingga dapat dituangkan dalam program pemerintah tersebut.

“Hari ini dapat kita mulai realisasi pembangunannya yang ini juga merupakan salah satu bentuk sikap responsif dari pada jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus di mana anggaran dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih 10 miliar lebih,” ungkap Bupati.

Bupati menjelaskan, dengan dana anggaran yang dikucurkan tersebut tidak dalam arti menjadikan GOR Mini tipe B ini sudah Paripurna yang arti keseluruhan sebab masih ada tahapan-tahapan yang tentunya harus dilakukan lagi ke depan sehingga betul-betul baru ini akan fasilitasi kegiatan kegiatan ke olahragaan saja tetapi dapat dipergunakan dalam berbagai macam event.

“Sumber dana pembangunan Gedung ini adalah dari uang rakyat, mari kita bersama sama kita membantu dalam pengawasan, dan kebetulan dalam pembangunan ini kita juga mendapatkan pengawalan dari Tim TP4D Kabupaten Tanggamus, dengan adanya pembangunan GOR Mini ini tentunya kami berharap agar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kab. Tanggamus untuk mengembangakan potensi potensi dibidang olah raga,” ungkapnya.

Bupati berharap, kedepannya pemerintah Kabupaten Tanggamus juga berharap lebih dari itu gedung ini dapat digunakan dalam berbagai macam event.

“Mudah-mudahan dapat menarik minat masyarakat dalam mengembangkan minat dalam olahraga dan dapat juga dikembangkan dibidang lain seperti wisata kuliner yang dapat menambah pendapatan masyarakat,” tandasnya.

Atas pembangunan GOR Mini tersebut, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Tanggamus yang telah merealisasikan amanat undang-undang.

“Semoga dengan pembanguan GOR ini, Tanggamus lebih maju dan diharapkan masyarakat dapat membantu menjaganya sebagai perwujudan keamanan yang kondusif,” ungkap Kompol Bunyamin di sela kegiatan tersebut.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Dinas Disbuparpora,Retno Noviana Tulang Bawang dan kabupaten daerah tingkat 2 Tanggamus undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah peraturan tahun 2018 tentang standar prasarana berupa bangunan gedung olahraga dan Dinas Pariwisata kebudayaan kepemudaan dan Olahraga kabupaten Tanggamus dalam kegiatan pembangunan baru prasarana dan penyedia sarana olahraga.

“Adapun maksud dan tujuan dari pembangunan GOR Mini ini yaitu meningkatkan peran serta pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata kebudayaan kepemudaan dan Olahraga kabupaten Tanggamus dalam pembangunan dan pengembangan Segala potensi olahraga dan kepemudaan adapun tujuan dari pengadaan sarana dan prasarana adalah meningkatkan minat masyarakat untuk berolahraga meningkatkan mutu dan yang sehat jasmani rohani baik mental maupun Kabupaten terdiri dari unsur Dinas Pariwisata kebudayaan kepemudaan dan olahraga serta unsur dinas pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat serta pendamping dari tim tp4d Kejaksaan Negeri Tanggamus,”ungkap Retno.

Lanjutnya pada hari ini pembangunan gedung olahraga (GOR) Kabupaten Tanggamus ini dibangun di lahan seluas 3,2 hektar dengan luas bangunan 1700 M2 Adapun sumber dana dari kegiatan pembangunan ini berasal dari dana dak fisik reguler bidang pendidikan dan Sub bidang olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dengan jumlah anggaran kegiatan hampir 10 miliar atau tepatnya 9.036.688.500, dimana kontrak yang dilaksanakan oleh PT Abadi Mandiri.

Adapun tahapan pembangunan murni ini yaitu meliputi pekerjaan persiapan pekerjaan tanah dan pondasi batu kali pekerjaan beton struktur pekerjaan struktur baja pekerjaan atap serta pekerjaan sumur bor.

Retno menambahkan,di mana untuk tahapan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Tanggamus diharapkan untuk dapat menganggarkan kelanjutan pekerjaan melalui anggaran APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2020 kegiatan pembangunan gedung olahraga ini memfasilitasi 5 cabang olahraga yaitu bulu tangkis, bola voli, bola basket dan sepak takraw. Terhitung 150 hari kalender dari tanggal 1 Juli sampai dengan 28 November 2019. (irwan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages