Kadisos Lampung Sumarju Saeni Sambut Baik Realisasi Bantuan Kaki Palsu bagi Difabel - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 05 Juli 2019

Kadisos Lampung Sumarju Saeni Sambut Baik Realisasi Bantuan Kaki Palsu bagi Difabel


Erfin Effendi (32) warga Tanggamus yang mendapatkan bantuan kaki palsu,Kamis(4/7).

BandarLampung,Hariankoridor.com-
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni menyambut baik atas terealisasinya bantuan kaki palsu bagi penyandang defabel yang membutuhkan di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan, mengingat pada umumnya mereka dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu sedangkan kaki palsu yang pasarkan secara komersial menurut mereka tergolong mahal. Untuk kaki palsu dibawah lutut kisaran harga 3 sampai dengan 6 juta, sedangkan diatas lutut kisaran harga 7 sampai10 juta.
Dian Agung Saputra (29) warga Tanggamus yang mendapatkan bantuan kaki palsu,Kamis(4/7).
Disamping itu, upaya bantuan bagi penyandang defabel ini mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Lampung, Arinal Junaidi. Hal tersebut sesuai dengan misi ke 3 yakni  mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum defabel.

Gubernur meyakini bahwa kaum defabel juga merupakan aset bangsa apabila dibina dengan sungguh-sungguh akan mampu bersaing dan berperan dalam pembangunan. "Penyandang desabilitas tidak perlu dikasihani namun berilah kesempatan," kata Sumarju.

Dalam mewujudkan keinginan masyarakat difabel, Yayasan Difabel Actionnya Indonesia (DAI) yang dipimpin oleh Teguh Prasetyanto melalui surat nomor 0133/YDAI/VII/2019 memanggil 3 orang dari Kabupaten Tanggamus dan 4 orang dari Lampung Selatan untuk melakukan pengukuran.

Berita yang menggembirakan tersebut tentu saja langsung disampaikan kepada Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Tanggamus, Ruswati dan Ketua TKSK Lampung Selatan, Sutrisno.

Penyandang Defabel yang mendapat bantuan kaki palsu antara lain Agung Dian Saputra (29) Talang Padang, Erpin Effendi (32) Air Naningan dan Yuli Utomo (41) Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Sedangkan dari Kabupaten Lampung Selatan adalah Surono (45) Sidomulyo, Mutasor (39) Sidomulyo dan Triyono (44 ) Sidomulyo.

Mereka dijadwalkan pada hari Minggu 7 Juli 2019 akan melakukan pengukuran di kantor Yayasan Perum Marga Sentul, Jl. Bougenville Blok J No.9, Sukaraja Kabupaten Bogor. Sedangkan fitting dan penyerahan kaki palsu 25 Agustus 2019.

Disamping itu, 15 orang defabel lainnya menurut catatan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Lampung, Ratna Fitriani pada bulan Oktober 2018 mendapatkan kaki palsu dari Kemensos. (red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages