Memberikan pelayanan prima merupakan keharusan bagi kantor Urusan Agama yang melayani masyarakat hampir setiap hari, terutama dalam hal pernikahan. Jika di lihat dari hari kerja hampir tidak ada hari libur bagi pegawai KUA yang terlibat dalam hal pernikahan.
Hari sabtu dan Minggu yang seharusnya di pergunakan untuk bersama keluarga ini justru di pergunakan untuk melayani masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan.
“ Kami harus hadir lebih awal dari pasutri (pasangan suami isteri), jika petugas pencatat Nikah terlambat hadir maka telepon seluler yang ada dalam sakunya selalu berdering, ingin mengetahui alasan keterlambatannya. Ya itulah resiko yang di hadapi sebagai pelayan masyarakat, kadang mendapatkan perlakuan yang kurang sopan dari keluarga calon Pasutri" ungkap Samanan staf KUA Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung,Rabu,
(3/7).
Melayani mereka yang hendak menikah memeng merupakan tugas yang harus di emban tidak pandang bulu, apabila orang tersebut dari keluarga mampu atau kurang mampu, kami sebagai petugas harus siap melayani dengan keramah tamahan, juga dengan wajah tersenyum memberikan penjelasan tentang syarat-syarat yang harus di penuhi jika ingin melakukan pernikahan.
" Mereka yang hendak menikah harus di berikan penjelasan terlebih dahulu, apalagi bagi mereka yang nikah di usia muda harus diberikan penyuluhan agar di dalam mengarungi bahtera rumah tangga bisa menjadi pasangan yang sakinah mawaddah dan warohmah, " terang Samanan lagi.
" Tidak sedikit Pasangan suami Isteri yang menikah di usai muda akhirnya bercerai, itu mencerminkan bahwa pasangan tersebut belum siap menerima kekurangan dari pasangannya, kalau kita tanya kenapa mereka bercerai tentu berbagai macam alasan yang dikatakannya, mulai dari pasangan tidak setia, masalah ekonomi, campur tangan mertua dan yang lebih prihatin lagi mungkin jodohnya hanya sampai disini, " paparnya.
" Untuk itulah kami sebagai petugas siap memberikan pelayanan yang prima dalam hal bimbingan dan penyuluhan secara terus menerus kepada calon pasutri, agar mereka memahami, termasuk persyaratan yang harus di penuhi, " pungkas Samanan.(red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar