Lambar Lepas dari Predikat Daerah Tertinggal - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 03 Juli 2019

Lambar Lepas dari Predikat Daerah Tertinggal


Lambar,Harian Koridor.com-Kepala Bappeda Ir.Okmal menghadiri Workshop dan rapat Kerja perumusan rencana aksi daerah percepatan pembangunan daerah tertinggal (PPDT) Provinsi Lampung Tahun 2021, dilaksanakan di Hotel Aston Bandar lampung 1-2 Juli 2019. Lampung Barat lepas dari predikat daerah tertinggal.

Penyampaian hasil evaluasi dihadiri langsung oleh direktur perencanaan dan identifikasi daerah tertinggal Refdinal, Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan OPD Provinsi Lampung.

“Lampung barat berhasil lepas dari predikat daerah tertinggal sesuai hasil evaluasi pengentasan daerah tertinggal tahun 2015 sampai 2019, hasil evaluasi berdasarkan permendes Nomor 3 tahun 2018 tentang pemantauan dan evaluasi percepatan pembangunan daerah tertinggal maka Kabupaten Lampung Barat ke depan sudah entas dari daerah tertinggal baik berdasarkan evaluasi Kuantitatif dan evaluasi kualitatif, sekarang tinggal menunggu Kepmendes atau perpres, perpres resminya akan dikeluarkan tahun 2020 ” ujar Kepala Bappeda, Senin (2/7).

Kemudian, dari target 80 kabupaten tertinggal yang baru terentaskan sebesar 64 daerah tertinggal dari 122 kabupaten dan di Sumatera ada 6 kabupaten terentaskan termasuk Kabupaten Lampung Barat , sedangkan Pesisir barat belum terentaskan. Data yg digunakan dalam evaluasi antara lain Podes 2018, susenas 2018 dan kemampuan keuangan daerah 2016.

Pengesahan keluar dari kabupaten tertinggal menunggu peraturan presiden, oleh sebab itu diharapkan Kabupaten Lampung Barat bisa lebih mandiri dan maju. Lampung barat selama 3 tahun ke depan akan selalu didamping oleh kemen PDT, tetapi bukan dalam bentuk program fisik melainkan kegiatan peningkatan SDM baik masyarakat dan aparatur di pekon. Tim Kementerian PDT dalam mengevaluasi bekerjasama dengan semua kementrian dan Pusat studi UGM. (Hms).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages