Parosil Mabsus : Implementasi Konservasi Untuk Kesejahteraan Petani - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 10 Juli 2019

Parosil Mabsus : Implementasi Konservasi Untuk Kesejahteraan Petani


Lambar,Hariankoridor.com-Lokakarya konservasi dan peringatan hari lingkungan hidup “Komitmen konservasi untuk kesejahteraan rakyat” dilaksanakan di Kebun Raya Liwa, Rabu (10/7) dibuka langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus. Kegiatan ini sekaligus penandatanganan kesepakatan direktur jendral konservasi sumber daya alam dan ekosistem dengan Bupati Lambar dilanjutkan penanaman pohon.

Hadir Dirjen konservasi sumber daya alam dan ekosistem Ir. Wiranto MSC, Dirjen pembangunan daerah tertinggal PDTT Kasubdit Lingkungan hidup dokter hewan frelinggo Kasubino SH,. MH , IPB Prof.Dr. Rizaldi boer, Tenaga ahli Gubernur Provinsi Lampung, Dandim 0422 Lambar Letkol kav Adri Nurcahyo, Wakil Bupati Drs. H. Mad hasnurin, Sekda Lambar Akmal Abd Nasir, SH, Kepala TNWK, Kepala TNBBS, Kepala BKSDA Bengkulu Lampung, NGO dan LSM serta masyarakat.

Bupati menyampaikan “konservasi merupakan program Pemkab Lambar, terkait hal tersebut manusia mempunyai hak untuk memanfaatkan hutan tetapi bukan untuk merusak hutan, hutan dapat dipakai untuk mensejahterakan masyarakat sehingga harus kita jaga karena hutan harus lestari tetapi masyarakat sejahtera, selain itu implementasi konservasi untuk kesejahteraan petani,” ujarnya.

Kemudian, seiring dinamika pemahaman dan pelaksanaan upaya konservasi maka Lambar mempunyai potensi yang sangat besar tehadap pemanfaatan pengelolaan hutan, beserta kendala-kendala yang harus dipecahkan. potensi tersebut yang dapat dikembangkan di Lambar antara lain pola kemitraan konservasi, dengan menerapkan sepuluh cara baru kelola kawasan konservasi, dengan melibatkan masyarakat dan pengelolaan panas bumi yang saat ini berada pada zone rehabilitasi sehingga belum dapat dieskploitasi.

Laporan Kepala Balitbang Tri umaryani tujuan lokakarya ini menghasilkan rumusan konsep pengembangan, menghasilkan rumusan dan rekomendasi road map, mengetahui potensi dan peluang REDD, menyepakati REDD, mendorong disepakati dan ditetapkannya areal FREL, mengidentifikasi potensi dan peluang jasa lingkungan, mengimplementasi mekanisme insentif dan disinsentif, mengidentifikasi para pihak dan peranannya dalam mewujudkan kabupaten konservasi, serta menghasilkan kesepakatan bersama antar pemangku kepentingan.

Kemudian, hasil Lokakarya hutan dan SDA yang ada di Lambar merupakan anugrah tuhan YME, keberadaan nya merupakan tanggung jawab kita dihadapan tuhan, Bersepakat dan bersedia bekerjasama dalam pemanfaatan hutan, Membangun kemitraan konservasi yang sehat, Bermufakat memperkuat Lambar sebagai kabupaten konservasi.(dafri.rls).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages