Pemkab Mesuji Realisasikan Gaji ke 13 ASN - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 03 Juli 2019

Pemkab Mesuji Realisasikan Gaji ke 13 ASN


Mesuji,Harian Koridor.com-Pemkab Mesuji sudah merealisasikan seluruh gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Calon ASN sejak 17 Juni lalu.

Badan pendapatan pengolahan kuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) melalui Sekretaris, Hendra Cipta mengatakan untuk anggaran gaji ke 13 Pemda Mesuji menyiapkan sebesar Rp12.390.281.586  untuk 2.337 PNS dan CPNS.

Hal tersebut sudah diatur bedasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ke-13 kepada PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.

"Dalam pasal 3 ayat 1 disebutkan gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 bagi PNS, prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan  Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana dimaksud diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni atas Dasar PP No 35," Katanya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages