Bupati non Aktif dan Wakil Bupati Lampung Utara beri kesaksian disidang suap fee proyek - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 20 Januari 2020

Bupati non Aktif dan Wakil Bupati Lampung Utara beri kesaksian disidang suap fee proyek


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi dalam sidang suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dan dua terdakwa yaitu Candra Syafari dan Hendra Wijaya.


"Kami sebagai JPU menghadapkan enam saksi yakni Raden Syahril, Agung Ilmu Mangkunegara, Taufik Hidayat, Sri Widodo, Sairul Hanibal, dan Abdurahman," ujar JPU, Taufiq Ibnugroho di P N Kelas IA Tanjungkarang, Senin.(20/1/2020)

Kami meminta  Ketua Majelis Hakim agar saksi yang diperiksa terlebih dahulu sebanyak dua orang yakni Raden Syahril dan Abdurahman. Untuk empat saksi termasuk Mantan Bupati dan Wakil Bupati akan menyusul dalam pemeriksaan saksi.

"Dua saksi yang diperiksa terlebih dahulu untuk terdakwa Candra dan Hendra. Untuk empat saksi lainnya akan menyusul," terangnya

Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi oleh JPU kepada Raden Syahril. Jaksa menggali pertanyaan keterangan saksi terkait tugas khusus yang diberikan Agung Ilmu Mangkunegara..Ars.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages