Lambar, Harian Koridor.com-Launching Aksi Perubahan Melalui Program Percepatan Layanan Sistem Informasi Catatan Perkawinan (Saksi Catin) di Masjid Nurul Ilmi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lampung Barat.(2/6/2022).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan kerjasama layanan saksi Calon Catin antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Lampung Barat dan Pengadilan Agama Krui yang disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus
Hadir juga Kepala Kanwil Prov diwakili Kepala Tata Usaha Bagian Kantor Dr. Marwansyah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat Maryan Hasan, S.Ag., M. Pd. I, Kepala Pengadilan Agama Lampung Barat Seri Nuraini Majid, Para Kepala Kementerian Urusan Agama, Kepala Pengadilan Agama Krui Sri Nur’ainy Madjid, S.H.I, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Dewan Guru Madrasah, Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lampung Barat.
Selain itu, dilaksanakan juga pelaksanaan lounching sistem administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Bupati Lampung Barat dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang ditandai dengan pukulan rabana oleh Bupati Lampung Barat
Lalu, dilakukan penyerahan Produk Pelayanan Saksi Catin terhadap calon pengantin secara simbollis oleh Bupati Lampung
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat Maryan Hasan dalam sambutannya, mengungkapkan kerjasama yang dilakukan terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Barat, Kantor Kementerian Agama Lampung Barat, Pengadilan Agama Krui, Tentang Program Percepatan Pelayanan Sistem Informasi Catatan Perkawinan (Saksi Catin) berangkat dari pemikiran kemenag Lambar yang sepakat untuk memberikan pelayanan kemudahan terhadap calon pengatin yang telah melakukan akad nikah agar hak mereka segera dapat di serahkan tanpa harus menunggu lama
Selain itu, Maryan Hasan berharap dengan dilakukannya kerjasama tersebut dapat mempermudah dan mempercepat pemerintah dalam melayani masyarakat khususnya dibidang catatan sipil
"Diharapakan setelah dilakukan kerjasama ini, ketika telah terjadi Ijab Kabul pasangan suami istri, selain langsung mendapatkan buku nikah mereka juga langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah bersetatus tidak lajang lagi dan Kartu Keluarga (KK)
"Mudah-mudahan pelayanan ini dapat membantu bapak bupati Lampung Barat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,"
Sementara, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus memberi apresiasi serta mendukung penuh terhadap program Kementerian agama Lampung Barat yang tujuannya dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat terhadap masyarakat terkait pencatatan buku nikah, kartu tanda penduduk, kartu keluarga
"Untuk saat ini memang yang masih menjadi kendala, hari ini dilakukan ijab kabul pernikahan tetapi Kartu Tanda Penduduknya tidak dapat segera berubah statusnya dari lajang menjadi menikah,"
Kedepannya, Parosil berharap setelah dilakukannya kerjasama tersebut terdapat sebuah kolaborasi yang bersinergi antara pengadilan agama terhadap Dinas Kependudukan agar kedepannya pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik
Namun tidak hanya itu, Pakcik sapaan akrab bagi bupati Lampung Barat juga berharap selain melakukan program mengenai terhadap catatan sipil dan surat nikah atau akte nikah, Kementerian agama juga dapat turut serta dalam melakukan penurunan angka stunting
"Kedepannya diharapkan kementerian agama dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) untuk menciptakan keturunan yang sehat dan cerdas,"pungkasnya.(*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar