Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. A.M. Syafi'i, S.Ag, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.I.P.,M.Si, Wakapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika, S.H.,M.H, Ketua PN Tanggamus Eva Susiana, SH.,M.H, Ketua PA Tanggamus Ibrahim Lubis, S.HI.,M.H, Kadis Kesehatan Prov. Lampung diwakili Kabid Yankes dr. Diyah Anjarini, Asisten II Bidang Ekbang Setda Kab. Tanggamus Sukisno, S.K.M.,M.Kes, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Utamawan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastian, Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Kepesertaan BPJS Kisworo Wati, Kepala BPJS Cabang Bandarlampung Nuim Mubaraq, Para Kepala OPD, Camat, KaUPT Puskesmas jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Tamu undangan perwakilan peserta JKN - KIS.
Dalam sambutannya Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Utamawan menyampaikan "Terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sebab 96,04% masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.
UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
- Target yang dicanangkan Pemerintah Pusat di Tahun 2024 yaitu 98% mudah-mudahan Kabupaten Tanggamus bisa memenuhi target tersebut dan berharap tahun depan keseluruhan masyarakat sudah terdaftar.
Komitmen yang tinggi Bupati beserta jajaran dalam memastikan perlindungan kesehatan di Kabupaten Tanggamus, seluruh penduduk sudah dijaminkan melalui JKN-KIS.
Akses pelayanan BPJS kesehatan yang lebih baik kedepan, BPJS akan melakukan transformasi mutu layanan yaitu :
1). Layanan Mudah artinya sebagai peserta aktif JKN, cukup menunjukkan KTP saja sudah dapatkan pelayanan, kita kalau kemana-mana yang selalu dibawa pasti KTP, misalkan dalam keadaan darurat tidak membawa kartu BPJS tidak masalah pasti akan dilayani dengan cukup tunjukkan KTP saja.
2). Pelayanan Cepat. Artinya tidak perlu menunggu lama antri di layanan kesehatan, bisa daftar secara online yang terkoneksi sistem kita di layanan kesehatan.
3). Pelayanan Setara, artinya tidak ada perbedaan dalam pelayanan, tidak ada diskriminasi karena pelayanan, Pelayanan yang mudah, cepat dan setara bisa dirasakan bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Selain itu, BPJS Kesehatan bersinergi dengan program Pemerintah dalam upaya penurunan angka stunting, terangnya.
Sedangkan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E.,M.M. Menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat bersyukur karena program JKN-KIS yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi program strategis yang mendukung misi Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait penguatan pelaksanaan perlindungan sosial di bidang kesehatan.
Kita sangat bersyukur dari target 95% yang di programkan pada hari ini Kabupaten Tanggamus sudah mencapai 96,04% artinya sebagian besar masyarakat Kabupaten Tanggamus sudah terjamin kesehatannya, mudah mudahan tahun depan target 98% yang diprogramkan bisa kita capai.
Atas penghargaan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan tentunya memberikan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus terus dilakukan sehingga masyarakat dapat dengan mudah terlayani pelayanan kesehatan.
Kita terus mengupayakan pelayanan kesehatan terbaik, baik dari segi sarana prasarana, tenaga kesehatan hingga upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus, tentu diharapkan derajat kesehatan masyarakat bisa semakin meningkat.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar