Metro,Harian Koridor-Dalam upaya Kepolisian Resort Metro memberantas praktik judi online di Kota setempat sepertinya tidak main-main. Mendadak, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengeledah setiap ponsel milik ratusan anggota di Mapolres setempat.
Dari pantauan Koridor, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melakukan pemeriksaan terhadap smartphone milik personelnya usai apel pagi di halaman Mapolres setempat, Senin (08/07/2024).
Dalam pemeriksaan terhadap ratusan smartphone milik personel Bintara hingga perwira itu, tidak ditemukan aplikasi judi online maupun aplikasi pinjaman online (Pinjol).
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengungkapkan, dirinya meminta personel untuk mengeluarkan handphone dan menaruhnya di lapangan apel untuk diperiksa.
"Kami ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personil," ucapnya
Ia menyebut, pemeriksaan itu dilakukan guna mencegah praktik judi online dikalangan korp Bhayangkara di Bumi Sai Wawai.
"Kegiatan ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian utamanya anggota Polres Metro. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota," ucapnya.
Dalam penggeledahan smartphone tersebut, Kapolres dibantu Waka Polres dan sejumlah Pejabat Utama Mapolres setempat.
"Didampingi Wakapolres dan Kasi Propam serta PJU Polres Metro kemudian memeriksa tiap ponsel anggota baik itu bintara maupun perwira," ujarnya.
Menurutnya, persoalan judi online menjadi problematika nasional. Yang mana pemeriksaan smartphone tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online.
"Judi online ini telah menjadi problem ditengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian," ungkapnya.
Dirinya juga meminta seluruh personilnya untuk mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
"Ini kita lakukan demi kebaikan, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit hutang dan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online,” terangnya.
Kapolres juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi personil yang dikemudikan hari kedapatan melakukan praktik judi online.
"Kami akan melakukan pengecekan kembali, jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, maka akan diberikan sanksi tegas," terangnya.
Tak cukup sampai disitu, Polisi Polres Metro juga diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi sehingga perlu ditekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online," pungkasnya. (Husni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar