BI: Inflasi Gabungan Provinsi Lampung Melanjutkan Tren Deselerasi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 02 Agustus 2024

BI: Inflasi Gabungan Provinsi Lampung Melanjutkan Tren Deselerasi


Bandarlampung,Harian Koridor-Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada Juli 2024 tercatat mengalami deflasi 0,16% (mtm). Angka itu lebih rendah dibandingkan periode Juni 2024 yang tercatat mengalami deflasi sebesar 0,11% (mtm).


Kepala Perwakilan BI Lampung Junanto Herdiawan mengatakan realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat inflasi di Provinsi Lampung pada Juli dalam tiga tahun terakhir sebesar 0,31% (mtm), tetapi sedikit lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang mencatat deflasi sebesar 0,18% (mtm).


Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada Juli 2024 mengalami inflasi 2,55% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,13% (yoy) dan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,84% (yoy).


Di lihat dari sumbernya, deflasi disebabkan oleh beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga seperti: bawang merah, tomat, cabai merah, bawang putih dan susu cair kemasan dengan andil masing-masing sebesar -0,32%; -0,10 % ; -0,08%; -0,02%; dan -0,02%.


“Penurunan harga bawang merah sejalan dengan terjaganya pasokan seiring dengan tengah berlangsungnya musim panen pemasok di Brebes,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8).


Lebih lanjut, penurunan harga tomat disebabkan oleh terjaganya produksi didukung oleh kondisi cuaca yang kondusif.


Sementara penurunan harga cabai merah disebabkan oleh terjaganya pasokan seiring dengan masuknya masa panen di beberapa sentra produksi di Lampung Selatan dan

Tanggamus.Adapun penurunan harga bawang putih sejalan dengan masih terjaganya pasokan pasca realisasi importasi bawang putih pada triwulan II 2024.Di sisi lain, pada Juli 2024 terdapat sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, terutama

beras, cabai rawit, kopi bubuk, emas perhiasan dan sigaret kretek tangan (SKT) dengan andil masing-masing sebesar 0,12%; 0,05%; 0,05%; 0,03%; dan 0,02%.


Kenaikan harga beras disebabkan oleh penurunan pasokan pasca puncak panen pada periode April-Mei 2024. Kenaikan cabai rawit disebabkan oleh penurunan pasokan di tingkat distributor.


“Kenaikan harga emas di Provinsi Lampung sejalan dengan berlanjutnya tren kenaikan harga emas dunia,” ujarnya.


Lebih lanjut, kenaikan harga kopi bubuk sejalan dengan kenaikan harga kopi robusta sejalan dengan tingginya permintaan ekspor di tengah tetap tingginya harga kopi robusta dunia.


“Adapun kenaikan harga sigaret kretek tangan (SKT) sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok pada awal tahun 2024,” bebernya.


Ke depan, KPW BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sampai dengan akhir Tahun 2024.


“Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti berupa potensi kenaikan permintaan dampak kenaikan UMP tahun 2024,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages