DPRD Kota Metro Kritisi Beberapa Dinas Minim Anggaran Dalam LKPJ Walikota Metro - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 07 Agustus 2024

DPRD Kota Metro Kritisi Beberapa Dinas Minim Anggaran Dalam LKPJ Walikota Metro


Metro, Harian Koridor-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menggelar rapat dengar pendapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di ruang Operation Room DPRD Kota setempat, belum lama ini.

Usai rapat dengar pendapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Walikota Metro Tahun Anggaran 2023 tersebut, Indra Jaya, S.E. selaku Panitia Khusus (Pansus), yang juga dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro menjelaskan, bahwa dilaksanakannya rapat tersebut, guna ingin mengetahui terkait pencapaian Pemerintah pada Tahun Anggaran 2023.

“Pada rapat dengar pendapat ini, kita mau menggali, apa sih capaian Pemerintahan di Kota Metro ini pada tahun 2023. Kalau misalnya memang ada kekurangan atau belum terpenuhi targetnya, bakal kita dorong di tahun anggaran berikutnya, tujuannya itu,” ujar Indra Jaya, S.E.

Indra Jaya, S.E. juga menerangkan bahwa sebanyak empat Perangkat Daerah, Asisten satu, Asisten dua dan Asisten tiga, para Staf Ahli serta Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemerintahan Kota Metro yang diundang pada rapat tersebut, namun ada beberapa Perangkat Daerah yang tidak bisa hadir, karena sedang dalam tugas di luar Kota .

Ada beberapa catatan yang kami buat dalam rekomendasi, pertama terkait minimnya anggaran pada Dinas Perpustakaan, lalu anggaran Dinas PPKB. Itu juga ada catatan yang kita buat, nanti finalnya setelah rekomendasi sudah kita buat, nanti kita sampaikan ke teman – teman,” katanya.


Dirinya juga mengatakan bahwa dalam rapat dengar pendapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2023 selanjutnya, pihaknya akan mengundang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Dinas Pencatatan Sipil serta akan mengundang kembali Dinas terkait yang belum dapat hadir pada rapat hari ini.


Sementara itu Lurah Tejosari bersama pejabat terkait hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang berlangsung hari ini di Gedung DPRD Kota Metro. Rapat ini bertujuan untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 serta mendengarkan jawaban Wali Kota Metro atas pandangan umum tersebut.


Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Metro memimpin rapat dan membuka agenda dengan menyampaikan pentingnya RPJPD sebagai landasan strategis bagi pembangunan jangka panjang Kota Metro. RPJPD yang dirancang untuk periode 2025-2045 diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan kota dalam dua dekade mendatang.


Pandangan Umum Fraksi-Fraksi:


Berbagai fraksi di DPRD Kota Metro memberikan pandangan dan masukan terkait Raperda RPJPD ini. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan oleh masing-masing fraksi:


Fraksi A mengapresiasi perencanaan yang komprehensif dan meminta agar ada perhatian khusus terhadap sektor pendidikan dan kesehatan dalam dokumen RPJPD. Mereka juga menekankan perlunya integrasi program pembangunan dengan rencana tata ruang kota.


Fraksi B meminta penjelasan lebih mendalam mengenai anggaran yang akan dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur dan dampaknya terhadap masyarakat. Mereka juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan.


Fraksi C memberikan kritik terhadap kurangnya rincian mengenai pengelolaan lingkungan dan dampak perubahan iklim dalam RPJPD. Mereka mendorong agar ada strategi konkret untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Fraksi D mengusulkan agar RPJPD mencakup strategi khusus untuk pengembangan ekonomi kreatif dan digital, seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat.


Rapat Paripurna hari ini menandai langkah maju dalam proses pembahasan RPJPD Kota Metro, dan diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk masa depan kota. Selanjutnya, dokumen RPJPD akan diperbaiki sesuai dengan masukan dari fraksi-fraksi dan akan dibahas kembali dalam rapat-rapat selanjutnya. (ADV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages