Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI ke-79, Pj.Gubernur Samsudin Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Pertama di Kota Baru, Ikuti Detik-Detik Proklamasi dan Serahkan Remisi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 19 Agustus 2024

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI ke-79, Pj.Gubernur Samsudin Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Pertama di Kota Baru, Ikuti Detik-Detik Proklamasi dan Serahkan Remisi


Harian Koridor-Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke -79. Pada kegiatan Utama, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin bertindak sebagai inspektur Upacara pengibaran bendera yang di pusatkan di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (17/08/2024).

Dalam amanatnya Samsudin mengatakan bahwa Upacara peringatan kemerdekaan tahun ini memiliki makna yang sangat istimewa bagi masyarakat Lampung dan dicatat sebagai momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya dilaksanakan upacara bendera pada Tanggal 17 Agustus 2024 di Kota Baru. 

"Kota Baru menjadi saksi dari rasa cinta dan penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini, serta harapan untuk Lampung yang lebih Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan (SMART)," ucapnya.

Samsudin mengatakan bahwa Tema peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini, yaitu "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Tema tersebut menggambarkan Indonesia Baru yang bersiap tinggal landas menuju masa depan yang lebih gemilang. 

Sai Bumi Rua Jurai", menurut Samsudin sebagai bagian dari Nusantara memiliki peran strategis dalam mewujudkan Indonesia maju. Dengan sumber daya alam yang melimpah, potensi ekonomi yang besar, dan keberagaman budaya yang kaya, Provinsi Lampung memiliki segala yang dibutuhkan untuk menjadi provinsi yang maju dan berdaya saing.

"Kota Baru ini dirancang untuk menjadi pusat pertumbuhan yang akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah kita. Dengan infrastruktur modern (smart city), fasilitas umum yang memadai, dan tata ruang yang terencana, Kota Baru diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi hijau (green economy) serta sosial yang memajukan kesejahteraan masyarakat Lampung. Untuk itu, saya mengajak semua elemen baik dari pemerintah, sektor swasta maupun masyarakat untuk bersama-sama mendukung agar pembangunan Kota Baru, dapat terwujud dengan sukses," pungkasnya.

Upacara HUT tersebut diikuti oleh 8 Batalyon dari berbagai unsur, diantaranya yakni : Korsik, Kelompok Pama TNI/Polri, Polisi Militer, Pol PP, Basarnas, BPBD, PNS, Pemuda Panca Marga, FKPPI, KNPI, dan Pelajar.

Pengibaran bendera merah putih dilaksanakan oleh Paskibraka Provinsi Lampung, pembawa baki Bendera Pusaka Merah Putih yakni Nadya Putri Lasay berasal dari SMA Negeri 1 Kota Metro, kemudian Paskibraka Pengerek Bendera Ziral Gibran Rayandra dari SMA ITSmart Insani Lampung Tengah, dan Paskibraka Pembentang Bendera M. Aezudana Pasha dari SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur.

Kegiatan juga diikuti secara antusias oleh masyarakat di sekitar Kota Baru, Pemprov Lampung juga menyediakan transportasi 6 unit Bus untuk masyarakat Lampung yang ingin menyaksikan upacara secara langsung. Upacara juga dimeriahkan oleh penampilan Akrobatik dari 3 pilot paralayang, 

Pada kegiatan kedua, Pj. Gubernur Samsudin didampingi Pj. Ketua TP. PKK Maidawati Retnoningsih bersama anggota Forkopimda Provinsi Lampung mengikuti dan menyaksikan detik-detik proklamasi secara virtual dari Ibu Kota Nusantara bertempat di RSUD Bandar Negara Husada.

Pengibaran bendera merah putih yang dilaksanakan di Istana Negara IKN dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kemudian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka melaksanakan upacara di Istana Merdeka Jakarta. 

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024 secara simbolis bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Sabtu (17/08/2024).


Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan merupakan pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang menjalani hukuman di dalam Lapas/Rutan sesuai dengan Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menetapkan bahwa semua narapidana berhak mendapatkan remisi, kecuali jika dicabut oleh putusan pengadilan.


Dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi para narapidana yang sedang menjalani hukuman.


"Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku yang baik, disiplin, dan kesadaran penuh dalam menjalani masa hukuman. Remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari semangat kemerdekaan sebuah kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan," ucapnya.


Samsudin berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.


"Ini adalah momen yang sangat penting. Kemerdekaan adalah hak setiap individu, namun kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika kita mampu membebaskan diri dari segala bentuk kesalahan dan perilaku yang melanggar hukum. Saya berharap, dengan remisi yang diberikan hari ini, saudara-saudara dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri dengan lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," harapnya.


Remisi yang diterima para Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan adalah dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024, yang terdiri dari :


1. Narapidana dan Anak pada Lapas, Rutan dan LPKA yang mendapatkan Remisi Umum tahun 2024 adalah sebanyak 5.508 narapidana dan anak dari 8.895 jumlah narapidana dan anak di Wilayah Lampung; 

2. Narapidana dan Anak yang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) sebanyak 5.413 narapidana dan anak;

3. Narapidana dan Anak yang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dimana setelah mendapatkan remisi ini langsung bebas sebanyak 95 narapidana dan anak.


Selanjutnya Pj. Gubernur Samsudin didampingi Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Maidawati Samsudin bersama segenap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung meninjau pameran hasil karya warga binaan permasyarakatan (ADV) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages