"Nilai perubahan cukup signifikan, sekitar Rp 78 miliar," kata Ketua DPRD Lampung Tengah.
Hal itu diutarakannya saat mengesahkan APBD Perubahan (APBDP) dan APBD murni.DPRD Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama 2 rancangan peraturan daerah (Pembicaraan tingkat II), dan persetujuan bersama perubahan program pembentukan peraturan daerah Lampung Tengah 2024.Dalam agenda tersebut, Sumarsono memberikan catatan untuk Pemkab Lampung Tengah yakni kepada OPD dalam penyerapan anggaran yang tidak maksimal.
Kemudian, kata Sumarsono, untuk kedepannya, Pemkab diminta lebih cermat dan terukur agar semua program dapat terlaksana.
Seperti memberikan Inovasi untuk RSUD Demang Sepulau Raya, agar bisa bersaing dengan rumah sakit swasta.
Selain inovasi, Sumarsono juga menekankan adanya fasilitasi tambahan yaitu tenaga dokter spesialis di RSUD Demang Sepulau Raya.
"Inovasi dan kelengkapan fasilitas tersebut dapat dikoordinasikan dengan BPJS sistim rujukan dan sebagainya," kata Sumarsono.(Adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar